Bawa Narkoba 528 Gram, Warga Palembang Ditembak Polisi Deli Serdang

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang kurir narkoba asal Kota Palembang diringkus Satnarkoba Polresta Deli Serdang saat turun dari bus antar lintas Sumatera di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang di depan rumah sakit Josua Lubuk Pakam, Selasa (2/2/2021) malam.

Dari tas ransel dibawa Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, disita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 528 gram.

Baca Juga:  Hari Diabetes Sedunia, Berikut Ini Fakta Yang Wajib Diketahui

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari membenarkan Satnarkoba Polresta Deli Serdang ringkus seorang kurir narkoba asal Palembang, Rizki Saputra dari sebuah bus antar lintas saat turun di depan rumah sakit Josua Lubuk Pakam.

“Ditemukan 1 bungkus plastik Kristal putih di duga narkoba jenis sabu seberat 528 gram diselipkan dalam tas ransel kurir tersebut,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:  Keren! Produk UMKM Asal Purwakarta Akan Mejeng di Event Internasional

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima adanya seorang penumpang bus membawa tas ransel yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Atas adanya informasi itu personil Satnarkoba langsung melakukan penghadangan.

“Melihat seorang yang mencurigakan turun, polisi langsung dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik narkoba jenis sabu dalam tasnya,” ucap Iptu Ansari.

Baca Juga:  Pertemuan DPD Provinsi se-Indonesia, Ini Sikap Golkar Soal Capres dan Munaslub

Masih kata dia, saat dilakukan pengembangan dimana kurir tersebut mendapat barang pesanan dari seorang warga di Medan. Kurir tersebut mencoba mengambil senjata milik polisi, sehingga diambil tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

“Saat dilakukan pengembangan kurir tersebut mencoba melawan, polisi terpaksa menembak kakinya,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra