JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban tempat hiburan dan keramaian yang tidak disiplin protokol kesehatan, Rabu (3/2/2021) malam.
Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Dedi P Siagian mengatakan, terhitung 1 Februari tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi akan terus melakukan pengawasan bagi lokasi keramaian seperti restoran supermarket, kafe da took ponsel yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,” katanya.
Dijelaskannya, sasaran tim Satgas Covid-19, yakni sejumlah tempat keramaian seperti kafe, pusat perbelanjaan, pedagang makanan, toko ponsel. Bilamana ada yang melanggar protokol kesehatan, dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul orang.
“Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan yang tidak taat protokol kesehatan covid 19,” ucapnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Dedi P Siagian mengatakan, terhitung 1 Februari tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi akan terus melakukan pengawasan bagi lokasi keramaian seperti restoran supermarket, kafe da took ponsel yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:
Sempat Terlambat, Honor PHL Pemikul Jenazah Segera Dibayarkan
Kasus Positif COVID-19 Meningkat Tajam, Jawa Barat Terdepan
“Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,” katanya.
Dijelaskannya, sasaran tim Satgas Covid-19, yakni sejumlah tempat keramaian seperti kafe, pusat perbelanjaan, pedagang makanan, toko ponsel. Bilamana ada yang melanggar protokol kesehatan, dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul orang.
“Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan yang tidak taat protokol kesehatan covid 19,” ucapnya.
Halaman selanjutnya 1 2