Disiplinkan Protokol Kesehatan, Aparat Sidak Sejumlah OPD di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan perkantoran Cianjur, Kamis (4/2/2021).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, saat ini melaksanakan sidak di beberapa titik lokasi perkantoran dan perbankan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

“Setiap kepala kantor bertanggung jawab tentang penerapan protokol kesehatan di lingkungannya,” katanya kepada awak media.

Dia mengungkapkan, dalam sidak tersebut dilakukan cek suhu tubuh bagi setiap orang yang masuk, kewajiban penggunaan masker, penerapan jaga jarak aman, hingga memastikan jumlah pengunjung yang harus dibatasi. Sejauh ini, hasil sidak tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kahade!... Angin Puting Beliung Ancam APK

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik sesuai dengan surat edaran yang berlaku tentang penerapan protokol kesehatan,” bilang AKBP Rifai.

Meski tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Kapolres Cianjur, tapi petugas meminta kepada bagian keamanan, tidak bosan untuk mengingatkan setiap orang. “Baik pengunjung maupun pegawai kantor menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolres Cianjur berpesan untuk para security (satpam) mengajak untuk bekerja sedikit lebih ekstra kaitannya dengan protokol kesehatan. “Demi kebaikan bersama memutuskan mata rantai penyebaran Corona,” pintanya.

Baca Juga:  Duh! PT KCIC Diduga Tidak Patuhi SOP

Dia menyebut, rencananya sidak lanjutan di lingkungan perkantoran akan terus berlanjut. Penerapan protokol kesehatan tidak hanya wajib diterapkan pada malam hari, siang hari juga wajib.

“Apalagi di kegiatan-kegiatan perkantoran,” tegas AKBP Mochamad Rifai.

Dia berharap, supaya masyarakat tetap waspada dan tidak lengah serta mematuhi ketentuan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

Baca Juga:  Kenali Lima Jenis Cedera Akibat Benturan Di Kepala

Sambungnya, saat ini masih kondisi pandemi Covid-19. Makanya mengajak masyarakat untuk selalu waspada, dan selalu tertib untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah. Nah, kalau sudah sakit itu mahal harganya. Makanya selalu jaga kesehatan,” tutupnya.

Adapun sejumlah kantor yang menjadi sasaran sidak diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Pengadilan Agama Negeri (PN) Cianjur. Kemudian, Samsat Kabupaten Cianjur, Dinas Sosial (Dinsos), Disdukcapil dan Pasar Domba Cikaret Kabupaten Cianjur.

Penulis: Mamat Mulyadi