Karawang Masih Zona Merah, Satgas Covid-19: Industri Sumbang Terbanyak

JABARNEWS | KARAWANG – Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan saat ini yang menjadi penyumbang terbanyak sebaran corona ini yakni sektor industri.

Fitra Hergyana mengatakan akan ada sanksi bagi industri yang terbukti tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Mengingat, saat ini Kabupaten Karawang masih bersetatus zona merah.

“Untuk sanksi nanti langsung dari gubernur,” ujar Fitra, Jumat (5/2/2021).

Fitra Hergyana mengatakan total warga terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 10.108 orang. Dari total itu, 8.862 orang dinyatakan sembuh. 917 orang masih dalam perawatan. Serta, 329 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Perang Sarung di Depan Gedung Generasi Muda Viral, 9 Remaja Diamankan

Karena kondisi ini, status Karawang berada pada zona merah. Saat ini, jajarannya bersama unsur terkait berupaya ingin menurunkan status kewaspadaan corona ini. Dari zona merah ke zona oranye.

Terkait dengan bed occupancy rate (BOR) saat ini lebih dari 70 persen. Meski demikian, ketersediaan bed di RS ataupun hotel untuk isolasi masih dinilai cukup.

Baca Juga:  Ngeri, Ini Bahayanya Jika Anda Menggunakan Tusuk Gigi

“Kita optimistis, dalam sepekan kedepan status kewaspadaan corona ini bisa diturunkan. Saat ini, kita sedang membahas formulasinya bersama Kapolres dan Dandim,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang Ahmad Suroto membenarkan jika sebaran virus corona di sektor industri cukup tinggi. Bahkan, saat ini sudah 270 dari 954 perusahaan yang tercatat ada kasus positif virus mematikan tersebut.

Baca Juga:  Empat Kecamatan di Cianjur Dapat Program Rutilahu, Anggaran Rp1,9 Milyar Sasar 95 Penerima

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, sebenarnya perusahaan-perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tetapi, karyawan yang terpapar cukup banyak,” ujarnya.

Salah satu faktor tingginya sebaran corona di kalangan pekerja industri ini, perusahaan lambat melaporkan ke Satgas Covid. Sehingga, testing dan tracing kontak erat bagi pekerja dalam satu perusahaan dan keluarganya, tidak dapat dikendalikan. Hal ini, yang menyebabkan penyebaran semakin masif. (Red)