Penyidik Polres Purwakarta Cercar 40 Pertanyaan Terhadap Ghatan Mantan Suami Artis

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta lakukan proses pemeriksaan terhadap mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza yang tersandung narkoba GSH (Ghatan Saleh Hilabi).

Diketahui, GSH dan F diperiksa di salah satu ruangan khusus pemeriksaan secara maraton dilakukan penyidik dari Satresnarkoba Polres Purwakarta kepada Artis Gathan Saleh Hilabi dan Farhan di ruang periksa.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas, Pendamping Desa Gelar Rakorcab

Pasca penangkapan pada Rabu (3/2/2021) dini hari, petugas mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB atau 8 jam pemeriksaan.

Dari informasi yang dihimpun, 40 pertanyaan diberikan kepada Gathan dan disaksikan oleh pengacara yang di tunjuk untuk mendampingi Gathan.

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/tEI-3JRCE-M” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Baca Juga:  Wisata Taman Maribaya Bandung, Tempat Populer Bagi Para Pelancong

Dari hasil pemeriksaan, petugas resmi mengenakan pakaian oranye atau baju tahanan narkoba polres Purwakarta kepada keduanya.

Sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya sudah berada di hotel pradeo, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan identitas.

Petugas juga melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan untuk antisipasi penyebaran virus COVID-19.

Masih dari data yang di himpun, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 5 kg jenis ganja dan sepucuk senjata api jenis Glock 19 kaliber 9 mm.

Baca Juga:  KPU Jabar Larang Paslon Pasang Iklan Di Media Massa

Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penahanan artis mantan suami Dina Lorenza ini.

Polres Purwakarta bakal menggelar rilis kepada awak media pada Jumat (05/02/2021) terhadap kasus tersebut. (Gin)