Pemprov Jabar Segerakan penerbitan Pergub Pesantren

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menyusun beberapa Pergub Pesantren bersamaan dengan penyusunan Raperda Pesantren.

“Kami akan menyegerakan penerbitan Pergub turunan Perda Pesantren. Kami akan terus bekerja sebagai rasa syukur dan bertekad untuk mewujudkan amanat Perda Pesantren,” kata Eni di Bandung, Jumat (5/1/2021).

Baca Juga:  Lagi! Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswa di Tasikmalaya Jadi Korban Arisan Bodong, Rugi Rp2 Miliar

Selain itu, Eni menjelaskan bahwa Perda Pesantren merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk melibatkan ponpes dalam pembangunan Jabar.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Sabtu 9 Juli 2022

“Perda Pesantren ini persembahan RPJMD 2018-2023 kepemimpinan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum),” jelasnya.

“Itu semua komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menjadikan pesantren berperan lebih strategis dalam pembangunan. Tidak hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan,” tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Jabar telah mengesahkan Perda Pesantren dalam rapat Paripurna pada Senin (1/2/2021). Pengesahan Perda Pesantren tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.

Baca Juga:  Neng Harapkan Restu Dari Ulama Nu Purwakarta Untuk Maju Jadi Bupati

Tak hanya Perda Pesantren, ada 3 Perda lain yang juga disahkan. Ketiga Perda Tersebut diantaranya Perda Perlindungan Anak, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi. (Red)