Di Kota Bandung, Kasus Covid-19 di Lingkungan Keluarga Jadi Sorotan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyoroti pertumbuhan kasus Covid-19 di lingkungan keluarga. Padahal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sudah berjalan hampir tiga pekan 

Selama PSBB Proporsional atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung ini pun terdapat masalah lain terkait penanganan Covid-19, yakni tingkat pengetesan yang masih rendah.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tren kenaikan kasus di lingkungan keluarga diketahui berdasarkan hasil rapat terbatas mengenai PSBB proporsional di Balai Kota Bandung, Jumat (5/2/2021). 

Status kewaspadaan di Kota Bandung dalam kategori risiko sedang, dengan total konfirmasi kasus sebesar 9.757. Ada penambahan sekitar 1.943 kasus dari 22 Januari 2021 hingga 4 Februari 2021. 

Baca Juga:  Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut 9 Wilayah Berpotensi Hujan

Namun, ia mengklaim ada penurunan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.103 kasus dan berkurang 297 kasus. Angka kesembuhan Covid-19 di Kota Bandung bertambah 2.206 pasien dari 8.452 dengan persentase sebesar 86.62%.

“Kota Bandung masih terdapat klaster keluarga dan ini bisa menjadi ancaman kalau tidak cepat dikendalikan,” ujar Ema Sumarna.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Oded M Danial belum memutuskan kembali memperpanjang PSBB proporsional yang berakhir pada 8 Februari 2021. Ia menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Kantor KPU Subang "Diserang" Massa

“Karena PSBB ini dari kebijakan pusat belum ada arahan baru, kami kan menunggu nih, kemungkinan sampai Senin,” katanya.

“Termasuk statement Gubernur di media akan membuat kebijakan aktivitas di rumah saja semua warga di tanggal 6 dan 7 Februari, ini juga kami menunggu. Kalau betul, ya kita ikut aja,” kata dia.

Sementara itu, diketahui bahwa angka positivity rate di Kota Bandung berada di level 19.06 persen. Sedangkan standar dari standar World Health Organization (WHO) yang hanya 5 persen.

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikali 100.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 5 April 2023

Tindak lanjut dari temuan itu, Dinas Kesehatan segera melakukan pengetesan lebih masif, termasuk kepada pengunjung kafe dan tempat hiburan dengan metoda acak. 

Dua tempat itu merupakan sektor bisnis yang mendapat relaksasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Kami tunggu kesiapannya. Barusan baru dibicarakan saat rapat terbatas, saya yakin Kepala Dinas Kesehatan sekarang  sedang mempersiapkan,” kata Ema Sumarna. (Yoy)