JABARNEWS | CIANJUR – Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Dodit Ardian Pancana melakukan kunjungan kerja (Kungker) sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes).
Kunjungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tesebut, dilakukan di Kampung Padasuka, Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jumat (5/2/2021).
“Ya, sekaligus melihat penerapan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M),” ujar Dodit Ardian, saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp, Sabtu (6/2/2021).
Dodit menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilkaukan sesuit dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif tehadap pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), hal ini upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Cianjur dan bagaimana di wilayah Selatan Cianjur (Cisel),” ujarnya
Didit menyambungkan, dalam sosialisasinya itu, juga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Al-Falah. Saat melaksanakan ibadah, tetap para jamaah shalat Jum’at disiplin 3M.
“Kita semua mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Mamat Mulyadi