JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengangkat, petugas pemekaman jenazah pasien Covid-19 menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Atas pengangkatan tersebut, Koordinator Jasa Pikul Jenazah Covid-19 Pemakaman Cikadut Bandung Fajar mengaku bangga dan bersyukur atas pengangkatan tersebut.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan ini jadi ttitik baik untuk kedepannya. Teman-teman total ada 35 orang,” kata Fajar, dilansir dari Ayo Bandung, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengharapakan, setelah adanya pengangkatan tersebut, Pemkot Bandung bisa memberikan fasilitas yang di butuhkan oleh Jasa Pikul Jenazah Covid-19 seperti APD.
“Ya mungkin difasilitasi aja, bukan hanya gaji tapi fasilitiasi seperti APD, intinya untuk metode pemakaman itu apa saja, standarnya sepertinya apa,” katanya.
Sementara itu, ia menegaskan pihaknya tidak pernah mematok atau meminta uang kepada keluarga jenazah.
“Engga dipatok, ga ada patokan kang dari dulu juga. Iya kalo memang ikhlas diterima, kalo engga ya gausah diterima, ga ada paksaan,” tuturnya.
Terpisah, sebelumnya Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, para tenaga pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut berjumlah 35 orang. Total anggaran yang disiapkan dari Februari hingga Desember tahun 2020 untuk tenaga pikul mencapai Rp 4 miliar.
“Jadi perbulan standar PHL, Rp 2.150.000. Ada kebijakan pimpinan, penanganan Covid-19 ditambah 25 persen jadi Rp 2.600.000 dikali 35 orang dikali 11 bulan. Hitung-hitungan seperti itu, rincian saya belum melihat lagi tapi yang jelas 35 kali Rp 2,6 juta kali 11,” ujarnya, Kamis (4/2/2021). (Red)