Oded M Danial Minta Satgas Kecamatan Analisa Situasi Covid-19 Terbaru

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial meminta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan menganalisa situasi terkini. Hal itu berkenaan dengan tingkat kebutuhan penanganan pembatasan aktivitas.

Karena dia menilai, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan lebih memahami situasi terbaru di lapangan. Sehingga, penanganan bisa lebih secara cermat dan sasarannya lebih fokus.

“Karena tidak semua kecamatan sama persoalannya. Kalau kecamatan sudah mendekati pada kuning dan sudah bagus, untuk apa dipaksakan,” kata Oded.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginstruksikan agar mengubah strategi dan pendekatan untuk penanganan Covid-19.

Salah satu langkah khusus dalam penanganan Covid-19 adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Baca Juga:  Begini Cara Cegah Pikun Ala Dr. Zaidul Akbar

Oded pun mengaku telah meminta kepada para camat di Kota Bandung untuk segera menganalisa perkembangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Sekaligus menginventarisir kebutuhan yang harus segera disiapkan.

“Saya berharap semua kecamatan melakukan rapat koordinasi. Dari situ bisa menyampaikan kebijakannya kepada kita. Misalkan apakah butuh rumah isolasi atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan, karantina wilayah hanya akan dilaksanakan di beberapa wilayah saja. Lokasinya ditentukan Satgas Covid-19 di level kecamatan atau kelurahan.

Karantina wilayah bukanlah hal baru di Kota Bandung. Lantaran sebelumnya sudah berpengalaman pernah melaksanakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Bandung Kulon.

Baca Juga:  Waspada! Dua Tempat di Kota Sukabumi Ini Rusak Terkena Material Longsor

“Karantina wilayah sesuai arahan pimpinan Kota Bandung prinsipnya siap. Prosesnya ‘bottom up’, tidak seluruh Kota Bandung itu karantina. Tapi, nanti, masing-masing kelurahan atau kecamatan yang mengusulkan,” kata Ema.

Menurutnya, indikator utama untuk melakukan karantina wilayah yaitu berdasarkan temuan kasus positif aktif di lapangan. Apabila sudah mencapai puluhan kasus, Satgas Covid-19 kewilayahan bisa berinisiatif menganalisa untuk mengusulkan.

“Kita akan dukung jika diminta bantuan. Apabila ada camat yang sudah siap, kita proses. Tetapi kita survei dulu,” ucapnya.

Hal lain, kata Ema, yaitu menjalin kesepahaman agar siap melaksanakan karantina wilayah. Karena kesuksesan langkah ini juga ditopang komitmen antara TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat di wilayah tersebut.

“Pertama komitmen dulu di masyartakat. Kalau tidak ada kesepahaman itu konfliknya tinggi. Ini harus komitmen bersama, karena berbicara Satgas itu bukan hanya dari Pemda saja,” ujar dia.

Baca Juga:  Rizieq Shihab Bebas Hari Ini: Insya Allah, Mohon Doanya

Terkait fasilitas penunjang tempat isolasi mandiri, dia menyebut bahwa saat ini telah tersedia 50 tempat isolasi yang terdata di 19 kecamatan.

“Jadi ada 11 kecamatan yang belum menyiapkan tempat isolasi. Namun semuanya sudah bergerak. Kemudian semua juga terus berupaya memenuhi standar,” jelasnya.

Bahkan Ema menyatakan, telah menyiapkan tempat isolasi tambahan.

“Pertama di Kebon Kawung ada potensi 48 tempat tidur. Kemudian ada yang di Jalan Lingkar Selatan dengan 48 tempat tidur. Ada di Jalan Asia Afrika. Salah satu apartemen menawarkan 300 tempat tidur,” tandas dia.

Sumber: Inilah Koran