Kota Bogor Terapkan Kebijakan Ganjil Genap, Apa Bedanya Sama Jakarta?

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan kebijakan sistem ganjil genap saat akhir pekan di Kota Bogor berbeda dengan DKI Jakarta. Ganjil genap di Kota Bogor bukan untuk mengurangi kemacetan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan ganjil genap di Kota Bogor lebih ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan laju penularan virus coroan (Covid-19).

Baca Juga:  Area TMP Karawang Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah COVID-19

“Fokus kami mengurangi mobilitas warga seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Bima Arya di Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga:  Soal Surat Pembatalan Pilkades 2021 Dari Mendagri, DPMD Purwakarta Tanggapi Ini

Dia menuturkan, kendaraan pekerja yang bertugas melayani publik, perekonomian, tenaga kesehatan dan lainnya diizinkan melintas sepanjang bisa membuktikan dengan menunjukan kartu identitas dari tempatnya bekerja atau ID card.

“Jadi, ganjil genap ini tidak untuk menghambat produktivitas warga. Tapi untuk penerapan protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Ini Hasil Undian Peserta Piala Thomas dan Uber 2020

Sanksi bagi penegndara yang melanggar ketentuan ganjil genap, kata dia akan diminta kembali.

“Peraturan ini berlaku 24 jam setiap Jumat, Sabtu dan Minggu,” katanya. (Red)