Polda Jabar Ungkap Industri Kosmetik Ilegal yang Sudah Beroperasi Dua Tahun

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan telah menetapkannya tersangka.

“Mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini,” jelas Rudy didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (8/2/2021)

Baca Juga:  Video: Empat Korban Longsor di Karo Ditemukan, Satu Orang Lagi Masih Dalam Pencarian

Masih dikatakan Rudy, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diketahui bernama Yana Sumpena. Ia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat cream pemutih. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, bahan untuk membuat cream pemutih itu, dibuat menggunakan cream “Kelly” dengan dicampur menggunakan perwarna makanan. 

Baca Juga:  Sekda Bandung Bergelar Doktor, Disertasinya Soal Pelayanan Pemerintah

Mereka melabeli cream buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi. 

“Omzet mereka, selama sebulan dapat meraup keuntungan 55 juta rupiah perbulannya,” kata dia. 

Sementara dua pelaku lainnya, merupakan suruhan Yana, untuk menjual cream tersebut, ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar yang ada di Padalarang. 

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang di Sukabumi Picu Longsor dan Sekolah Ambruk

Dalam pengungkapan ini, polisi sita berbagai bahan cream serta cream yang sudah jadi. Polisi juga amankan berbagai pengemasan untuk kosmetik ilegal tersebut. 

“Saat ini, kita masih kembangkan kasus ini. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih kita mintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)