51 Koruptor Di Sukamiskin Terpapar Covid-19, Kecuali Setya Novanto

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 54 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai di Lapas Sukamiskin Bandung terinfeksi virus corona.

Temuan kasus itu merupakan hasil dari tes swab yang dilakukan kepada 460 orang di lembaga pemasyarakatan (lapas) beberapa waktu lalu.

Dari 54 orang yang terinfeksi, Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, 51 merupakan warga binaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sedangkan 3 lain merupakan pegawai.

Baca Juga:  Massa Unjuk Rasa Segel Gedung DPRD Jabar

Sebanyak 47 warga binaan menjalani isolasi secara mandiri di sel masing-masing dengan mendapat pemantauan dari petugas medis.

“Langkah yang kami lakukan untuk yang 47 itu dilakukan isolasi mandiri di kamar masing-masing, oleh karena itu kami tetap memperlakukan yang bersangkutan yang terpapar ini agar menerapkan prokes secara baik,” kata Asep di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  614 Warga Binaan Lapas Kesambi Kota Cirebon Dapat Remisi

Sementara itu, empat warga binaan lainnya menjalani isolasi di rumah sakit karena bergejala. Adapun tiga orang pegawai yang terinfeksi sudah menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

Seluruh warga binaan yang terinfeksi merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Mantan Gubernur BI Arifin Siregar Tutup Usia

“Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Untuk tipikor itu semua,” tutur Asep.

Saat ditanyai soal mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Asep menerangkan bahwa Setya Novanto dinyatakan negatif Covid-19 usai menjalani uji usap PCR.

“Tidak ada dalam daftar yang positif,” kata Asep Sutandar. (Red)