Menpora dan Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan di Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, Menpora bersama Kapolri membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Bagaimanapun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri. Karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi mengatasi pandemi Covid-19,” kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga:  Ingin Berinovasi Untuk Negeri, Kota Bandung Tempatnya

Dia menjelaskan bahwa dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri lantaran Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.

“Maka saya sampaikan ke pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat dan kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Medina Zein Dikabarkan Miskin Usai Dipenjara, Tien Wartini Buka Suara

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu terlibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19. Mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” ucap Listyo Sigit.

Baca Juga:  Media Rusia Sebut Ada Lab Biologis AS di Indonesia, Simpan Virus Berbahaya

Dalam hal ini, lanjut Sigit, diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan. Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi.

“Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detail dan intensif. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut Bagaimana aturan mainnya,” pungkasnya. (Red)