Pemkot Tasikmalaya Siap Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Daftar Lokasinya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menyatakan siap untuk memberlakukan tilang secara elektronik di Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, mulai saat ini tilang elektronik tersebut sudah siap diberlakukan di sejumlah jalan di Kota Tasikmalaya kepada kendaraan bermotor.

Gumilar menerangkan, pihaknya sudah memasang sejumlah kamera pengawas di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  BMKG: Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Kamis 9 Maret 2023

“Kita siapkan 18 kamera jenis PTZ dan 21 titik kamera jenis FIX,” ujar Gumilar dilansir dari laman Ayo Bandung, Selasa (9/2/2021).

Pelanggaran dalam e-tilang tersebut kata Gumilar, nantinya bisa teridentifikasi pada plat nomor yang tertera pada kendaraan.

“Yang dapat terlihat jelas itu kamera PTZ. Kamera ini bisa di zoom dan diputar untuk memantau situasi persimpangan,” ucapnya.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Kecam Kekerasan Di Sepak Bola

Gumilar memaparkan, sejumlah persimpangan yang siap dan telah dipasang kamera pengawas yaitu alun-alun Kota Tasikmalaya, Simpang dr. Soekardjo, Simpang Cimulu, Simpang Padayungan, dan Simpang Nagarawangi.

“Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, apakah diserahkan ke operator ATCS untuk meng-capture setiap pelanggaran, atau ada link ke samsat atau satlantas sehingga pihak kepolisian bisa memonitor,” tuturnya.

Baca Juga:  MUI Jabar Tegaskan Praktik Kawin Kontrak Adalah Haram

Teknis lain yang telah disiapkan kata Gumilar, yaitu bisa saja ada petugas dari satlantas di ruang ATCS bersama-sama operator dalam mengawasi pergerakan atau pelanggaran lalu lintas.

“Kami memiliki 41 kamera pengawas atau CCTV yang sudah terpasang di wilayah perbatasan maupun persimpangan jalan di pusat kota untuk memantau lalu lintas,” ungkapnya. (Red)