Perkuat Posko Penanganan Covid-19, Satpol PP Jabar Kerahkan Satuan Perlindungan Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memperkuat posko penanganan Covid-19 di level desa/kelurahan. Salah satunya dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara atau Salira.

Dalam penanganan Covid-19, Salira akan dilibatkan dalam tindakan preventif, preemtif, dan represif. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, Salira diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan Covid-19.

“Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan Covid-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Ade di Bandung, Selasa (9/2/2021).

Dia menyebut, Pemprov Jabar menginisiasi Salira karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan Covid-19, Salira juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Targetkan 50 Persen Warga Dapatkan Vaksinasi Hingga Akhir 2021

Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama Salira di tengah pandemi Covid-19. Pertama, melibatkan Salira dalam sosialisasi protokol kesehatan.

Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan. “Sehingga penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan,” jelasnya.

“Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ade, Salira didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan Covid-19 yang merupakan bencana nonalam, Salira akan dilibatkan dalam proses 3T (tracking, tracing, dan treatment).

Baca Juga:  Puisi Untuk Ginan Si Sosok Romantis

“Salira juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif Covid-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat,” tuturnya.

Ade menyatakan, dalam mewujudkan Salira, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, sampai TNI/Polri.

“Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan Covid-19,” paparnya.

Ade berharap kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan Covid-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya. “Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga:  Update BMKG, Malam hingga Dini Hari Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat

Ade juga mengungkapkan, Salira akan ikut serta dalam posko penanganan Covid-19 di level desa. Nantinya, Salira bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi Covid-19.

Pembentukan posko penanganan Covid-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.

“Kami sudah menginisiasi Salira. Salira ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif,” tutupnya. (Red)