Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Ridwan Kamil Ajak ASN Jabar Belanja di Borondong

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) membeli produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Jabar lewat platform Borondong.id. Borondong.id merupakan flatfrom produk jual beli barang secara online yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai upaya untuk membantu UMKM terdampak Pandemi Covid-19.

“Jadi saya mengimbau para ASN dan PNS di Jabar untuk membantu UMKN yang sudah berproduksi, tapi tidak ada yang membeli sehingga keterpurukan ekonomi sangat luar biasa,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya seusai Louncing Borondong.id di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (10/2/2021).

Kang Emil mengatakan, sebanyak 3.330 ASN di Jabar, mereka termasuk yang tidak terlalu berdampak terhadap Pandemi Covid-19. Sehingga hal tersebut jadi salah satu alasan mengapa pihak menargetkannya untuk membeli produk-produk UMKM Jabar.

Baca Juga:  Sejumlah Kecamatan Jadi Langganan Banjir, Ini Kata BPBD Ciamis

Selain ASN, pihaknya juga memotivasi masyarakat umum untuk ikut berbelanja ke Borondong.id, lantaran terdapat 1500 produk-produk bermerek asli Jabar tersajikan di dalamnya. “Kita memotivasi 30 persen masyarakat umum dan 70 persen ASN dan PNS untuk berbelanja di Borondong.id,” ucapnya.

Sementara itu, terkait target UMKM yang masuk ke dalam Borondong.id, Kang Emil mengungkapkan masih dalam seleksi namun tetap pihak akan membatasinya. Hal itu agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:  Input Galang Dana Untuk Pengobatan Balita Pengidap Kanker Rahang di Purwakarta

“Target sebanyak-banyaknya karena tidak bisa asal-asalan. Per hari ini ada 500an produk kalau bisa akhir tahun bisa naik sampai 10 kali lipat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik pun mengajak pelaku UMKM dan ekraf untuk memasarkan produknya dan menjadi mitra borongdong.id. “Akan ada banyak manfaat yang bisa diambil kalau bergabung dengan borongdong.id. Salah satunya kepastian akan pembeli,” ujar Dedi.

Dia menjelaskan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi pelaku UMKM dan ekraf untuk menjadi mitra borondong.id. Syarat dan ketentuan itu menjadi landasan dalam penyaringan.

Baca Juga:  Pasca Longsor, Warga Pondoksalam Purwakarta Masih Trauma

Syarat dan ketentuannya yakni pelaku UMKM dan ekraf sebagai produsen/distributor pertama, identitas dapat diverifikasi, berdomisili di Jabar. Sehingga, sambung dia, mampu memberikan harga yang kompetitif, dan bersedia untuk mengirim produk ke fulfillment center.

“Health, herbal, dan beauty product harus memiliki izin Badan POM. Untuk produk percetakan buku, harus memiliki izin ISBN. Sedangkan produk elektronik mesti memiliki deskripsi dan spesifikasi yang jelas dan nomor seri yang dapat teridentifikasi,” tuturnya.

“Kemudian, produk fesyen harus desain orisinil atau bukan bajakan. Terakhir, untuk produk makanan dan minuman, sebaiknya memiliki expired date lebih dari enam bulan dan sudah memenuhi PIRT/BPOM,” tutupnya. (Red)