PPKM Mikro di Cimahi Libatkan Linmas untuk Sosialisasi Prokes

JABARNEWS | CIMAHI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Cimahi turut melibatkan peran serta dari aparat linmas (perlindungan masyarakat).

Di Kelurahan Baros, sebanyak 105 anggota linmas diterjunkan dalam pelaksanaan PPKM di kelurahan yang berada di Kecamatan Cimahi Tengah itu.

Peran linmas pada PPKM mikro kali ini ialah untuk melakukqn sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat, sekaligus untuk melakukan penjagaan wilayah.

Adapun Pemprov Jabar telah menggulirkan program SALIRA atau Satuan Perlindungan Masyarakat Juara. Linmas bakal turut memperkuat posko penanggulangan COVID-19, sekaligus turun melacak jejak virus corona di tingkat desa.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Halal Bihalal Lebaran, Dilarang Makan hingga Pembatasan Jumlah Tamu

“Untuk linmas di tiap RW, kami libatkan dalam PPKM mikro ini. Karena sekarang kan tidak ada penutupan wilayah, jadi fungsinya lebih ke sosialisasi dan edukasi soal prokes COVID-19,” ungkap Lurah Baros, Agus Irwan, Rabu (10/2/2021).

Para anggota linmas sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan soal teknis pelaksanaan PPKM mikro. Termasuk saat pelaksanaan PPKM tahap I dan II yang terlebih dahulu diterapkan sejak 11 Januari lalu. 

“Mereka sudah diedukasi dan mendapatkan pembinaan soal PPKM mikro ini. Sebetulnya selama pandemi ini mereka selalu mendapatkan pembinaan setiap bulan,” terangnya. 

Baca Juga:  Hei Kaum Adam, Ternyata Tertawa Bisa Bikin Perut Sixpack Lho

Sementara di hari kedua pelaksanaan PPKM mikro, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi soal PPKM mikro pada masyarakat secara door to door termasuk monitoring kondisi pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri. 

“Dari 25 RW di Kelurahan Baros ini semua zona kuning dan hijau, enggak ada yang zona merah. Namun, kami tetap laksanakan sosialisasi dan edukasi prokes,” katanya.

“Kami sisir semua rumah di setiap RW oleh linmas dibantu Satgas COVID-19 kelurahan. Kami juga monitoring kondisi 22 warga yang positif COVID-19 dan sedang isolasi mandiri,” tegasnya. 

Baca Juga:  Kasus Kumulatif Positif Covid-19 di Karawang Capai 793 Orang, Ini Kata Gugus Tugas

Tak cuma sosialisasi dan edukasi prokes, Linmas juga ditugasi untuk melakukan pendataan warga maupun tamu yang baru datang dari luar daerah terutama yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

“Kami data ke masing-masing rumah tangga, barangkali pernah melakukan perjalanan ke luar kota yang zona merah. Dari data ini, jadi sebagai acuan untuk mengetahui potensi sebaran kasus di setiap RW,” pungkasnya. (Yoy)