Gawat! Pasien Positif Covid-19 di Cimahi Berkeliaran, Tak Isolasi Mandiri

JABARNEWS | CIMAHI – Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi malah berkeliaran. Padahal, pasien positif Covid-19 itu semestinya masih menjalani isolasi mandiri.

Pasien positif Covid-19 berinisial Y (36) itu merupakan warga Kampung Kebon Sari, RT 2 RW 6, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah. Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Baros mendapatinya berkeliaran.

Semestinya, pasien positif Covid-19 itu masih menjalani isolasi mandiri, sebab pihak Puskesmas setempat belum mengeluarkan surat selesai isolasi. 

“Iya harusnya jangan keluar, harus isolasi mandiri. Informasi dari keluarganya karena sudah merasa sehat jadi mulai bekerja,” kata Lurah Baros, Agus Irwan Kustiawan, Rabu (10/2/2021).

Warga berinisial Y itu diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test pada 15 Januari lalu, dan seharusnya hingga hari ini masih menjalani isolasi mandiri meski sudah merasa sehat.

Berdasarkan keterangan dari keluarganya, pasien tersebut mulai bekerja di pabrik kerupuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Baros pun akan berkoordinasi dengan Puskesmas.

Baca Juga:  Bersama Warga Prajurit TNI Bersihkan Pos Ronda

“Beliau masih kerja, rencananya sepulang kerjanya nanti kita ke rumahnya lagi ngasih tau yang bersangkutan agar tidak berkeliaran dulu sampai hasilnya keluar,” ujar Agus.

Pihaknya sangat menyayangkan kelakuan pasien tersebut. Seharusnya, kata dia, pasien positif Covid-19 tersebut bisa sadar diri, agar tak menulari orang lain.

Agus menyebutkan, di Kelurahan Baros ada 22 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang tersebar di 9 RW dari total 25 RW di kelurahan tersebut. Semua pasien menjalani isolasi mandiri lantaran masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Untuk mencegah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas, Kelurahan Baros sendiri turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Februari mendatang.

Terpisah, Kepala Puskesmas Cigugur Tengah, Jemi Susetio mengungkapkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial Y (36) semestinya memang belum selesai isolasi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Polri Bersiap Hadapi Ancaman Kejahatan Berbasis Teknologi

“Itu pasien sepertinya bandel, belum dapat surat keterangan selesai isolasi,” tegas Jemi. 

Berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 kategori OTG cukup selama 10 hari. Sementara Orang Dengan Gejala (ODG) 10 hari ditambah 4 hari. 

Namun, kebijakan pemerintah bukan hanya terkait seberapa lama masa isolasi, melainkan dilihat juga dari kondisi pasien dan Cycle Threshold (CT) value. Berdasarkan pemantauan terakhir, pasien Y memiliki CT value di bawah 36.

“Bila OTG dengan CT value di atas 36 bisa kita keluarkan surat selesai isolasi. Bila OTG dengan CT value ODG kita lakukan swab ulang sampai negatif atau CT value di atas 36,” jelas Jemi. 

Artinya, jelas Jemi, baik OTG maupun ODG jika CT value-nya rendah pihaknya tidak akan mengeluarkan surat selesai isolasi lantaran masih berisiko untuk menularkan kepada orang lain. 

Baca Juga:  Kemenag Tetapkan 22 LKS Penerima Wakaf Uang, Berikut Daftarnya

“Jadi (Y) belum memungkinkan dilepas bila melihat CT value dan swab PCR,” ucap Jemi. 

Jadi untuk kasus pasien Covid-19 berinisial Y ini, lanjut Jemi, sudah menjadi wewenang dari Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Baros untuk melakukan penertiban. 

“Kalau pasien beralasan ekonomi, maka dia tetap maksa kerja makan itu tugas Kelurahan untuk membantu secara ekonomi. Tugas kami nanti untuk pemantauan melalui sebab berikutnya,” pungkasnya. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, jika pasien Covid-19 tanpa gejala itu tidak harus melakukan swab PCR lanjutan setelah menjalani isolasi mandiri sesuai ketentuan. Namun tetap harus mendapatkan surat dari Puskesmas. 

“Kalau Puskesmas mengeluarkan surat pun pasti selesai (isolasi) karena kalau memang tanpa gejala cukup hanya mengeluarkan surat. Tapi kan tetap selama isolasi pasien itu diawasi kondisinya sama Puskesmas,” bebernya. (Yoy)