Dedi Mulyadi Tegaskan Kawasan Industri di Purwakarta Harus Miliki RTH

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan agar kawasan Industri di Purwakarta memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Dedi dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Ir. H. Djuanda, Jatiluhur, Senin (23/10/2017).

“Saya tekankan kawasan Industri harus mau berubah. Mereka harus memiliki RTH. Ini penting untuk keseimbangan lingkungan,” tegas Dedi.

Baca Juga:  Dinsos Tasik Tak Miliki Selter Untuk Orang Gila

Paling tidak, terdapat tiga kawasan industri yang harus menjadi percontohan bagi kawasan industri yang lain. Ketiga kawasan itu adalah PT. Indorama, PT. Lenzing Pacific Viscose dan PT Indho Bharat. Pasalnya, ketiga kawasan ini sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Zona aman antara pemukiman penduduk dengan kawasan industri pun tak luput dari perhatian pria yang dikenal responsif terhadap keluhan warganya tersebut.

Baca Juga:  Sudah Tiga Tahun, Siswa SD Cikarambat Sukabumi Terpaksa Belajar Lesehan, Penyebabnya Karena Ini

Pengaturan zona ini untuk mengantisipasi efek dari musibah kebocoran gas atau kejadian lain yang tidak diinginkan di kawasan industri.

“Harus dihitung berapa zona amannya dengan pemukiman warga. Bayangkan kalau ada musibah nanti masyarakat yang kesulitan. Maka saya minta ini diputuskan hari ini juga,” ucapnya.

Pemukiman yang tampak kumuh di sekitar kawasan industri juga melatarbelakangi gagasan yang sebentar lagi menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Purwakarta tersebut. Citra kumuh ini muncul bukan karena faktor ekonomi melainkan karena limbah industri yang kerap melewati pemukiman warga setempat.

Baca Juga:  Bupati Karawang Pastikan Proyek Jembatan Walahar Dilanjutkan Bulan Depan, Begini Katanya

“Sering kita melihat kawasan sekitar industri itu kumuh. Limbah seenaknya saja melewati kawasan pemukiman. Belum lagi parkir kendaraan karyawan yang semerawut. Ini harus segera diakhiri,” ujarnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat