Seorang Kades Di Cianjur Dilaporkan Warganya Ke Polisi, Diduga Potong Bantuan Covid-19

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang Kepala Desa (Kades) Parakan Tugu, Kecamatan Cijati, Cianjur, dilaporkan warganya secara massal ke Satreskrim Polres Cianjur atas dugaan adanya pemotongan bantuan Covid-19 untuk warga Kampung Sala Jambe.

Salah satu warga bernama Andri Andriansyah menjelaskan, dirinya bersama puluhan warga yang lain mewakili 170 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Covid-19 mengaku kesal dengan tindakan Kades Parakan Tugu karena telah memotong bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa.

Baca Juga:  Menkes Targetkan Indonesia Bebas TBC di 2030

Diterangkannya, pemotongan bantuan Covid-19 tersebut variatif mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1,2 juta dan dilakukan setiap kali ada pencairan.

“Alasannya untuk administrasi dan pajak. Pemotongan sudah terjadi sejak 2020 lalu. Ada videonya kades memerintahkan RT dan RW memotong bantuan itu,” ujar perwakilan warga, Andri Andriansyah dilansir dari INews, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:  Ini Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE, Budi Arie Singgung Pasal Karet dan HAM

Sebelum mencairkan kata Andri, kades mengumpulkan semua petugas RT dan RW setempat untuk menandatangani kesepakatan pemeotongan uang bantuan Covid-19. Namun, kesepakatan itu mendapat penolakan dari RT dan RW dan Kades tetap melakukan itu.

Baca Juga:  Guru Sukabumi Lumpuh Habis Vaksinasi COVID-19, RSHS Lakukan Investigasi

Terpisah dari itu, Satreskrim Polres Cianjur sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Selain itu juga polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya untuk melakukan pengembangan kasus.

“Dalam waktu dekat kami akan memintai keterangan pihak terlapor dalam hal ini kepala desa,” ucap Kasat Resrim Polres Cianjur, AKP Anton. (Red)