Soal Jalan Ambles, Komisi V DPR RI Minta Operator Tol Cipali Diberikan Sanksi

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI meminta agar Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan sanksi kepada operator Tol Cipali soal adanya kejadian jalan tol yang ambles di di KM 122+400.

Alasan pemberian sanksi tersebut lantaran operator Tol Cipali tidak mampu menjaga standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

“Sudah seharusnya BPJT sebagai badan yang mengatur penyelenggaraan jalan tol, BPJT memberikan sanksi kepada operator Tol Cipali karena ketidakmampuannya menjaga Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo, Kamis (11/2/2021).

Sigit menuturkan bahwa dirinya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat soal jalan tol Cipali yang ambles pada Selasa (9/2/2021) malam.

Sanksi yang diberikan BPJT kata Sigit, bisa dengan cara mencabut izin kenaikan tarif tol berkala. Seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tarif Tol dapat dinaikkan setiap 2 tahun sekali. Namun kata dia, kenaikan akan tetap mempertimbangkan SPM tol yang terus dievaluasi BPJT.

Baca Juga:  Niat Buat Pemulihan, Oknum P2TP2A Ini Malah Cabuli Lagi Korban Pemerkosaan

“Amblesnya KM 122 ini harus menjadi rapor merah buat operator Cipali. Jika mereka mengajukan usulan kenaikan tarif, BPJT jangan setujui. Ini sanksi buat operator agar benar-benar menjaga SPM dan tidak merugikan pengguna jalan yang sudah membayar,” katanya.

Di sisi lain, Sigit mengatakan pengguna jalan tol Cipali yang merasa dirugikan dengan amblasnya ruas tol tersebut dapat mengajukan kompensasi. Hal itu, telah diatur dalam Pasal 87 PP Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

“Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol,” tegas Sigit.

Baca Juga:  Dua Warga Sergai Tambah Catatan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, KM 122+400 tol Cipali ambles lantaran kondisi curah hujan yang tinggi dan terus menerus melanda wilayah Jabar, khususnya Kabupaten Indramayu.

Untuk melakukan penanganan sementara, pihak Astra Tol Cipali berencana membangun jalan darurat di Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) yang ambles di ruas KM 122+400 dengan menggunakan median jalan.

Dijelaskan Direktur Operasi Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo, Kondisi curah hujan yang tinggi dan terus menerus melanda wilayah Jabar, khususnya Kabupaten Indramayu menjadi penyebab jalan tol ambles.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan pekerjaan perawatan jalan pada KM 122+400,” katanya.

Untuk mengurangi beban lalu lintas, lanjut Agung, pihaknya akan membangun jalur darurat di median jalan. Pembangunan jalan darurat itu, dijelaskan Agung diperkirakan memakan waktu 3 hari.

Baca Juga:  Disdik Jabar Terapkan Regulasi Pembelajaran Online dan Luring di Masa AKB

“Pekerjaan perawatan jalan pada KM 122+400 ini diperkirakan memakan waktu 2 minggu. Oleh karena itu kita akan buatkan jalan darurat, sembari menunggu pekerjaan perawatan jalan,” katanya.

Sedangkan mekanisme contra flow itu sendiri, dijelaskan Agung untuk mengurangi beban pada jalan dan juga mengurangi kemacetan mulai dari KM 117 hingga KM 126.

“Mekanisme contra flow ini, untuk mengurai kepadatan lalu-lintas yang saat ini mengalami kepadatan,” katanya

Pihak Astra Tol Cipali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan. Dan juga mengimbau agar pengendara meningkatkan kehati-hatian, memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.

“Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” tutupnya. (Red)