Lakukan Kunjungan Ke Aceh, Wamen ATR Berkesempatan Untuk Ini

JABARNEWS | PIDIE JAYA – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Wamen ATR sekaligus Waka BPN Surya Tjandra, berkesempatan untuk menyerahkan sertifikat Hak Milik bagi mantan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik sebanyak 755 sertifikat di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 di Pidie Jaya.

Wamen ATR, Surya Tjandra menyerahkan secara langsung kepada 2 orang perwakilan penerima secara simbolis.

“Ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan kami kepada apa yang sudah dilakukan teman-teman pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat,” ungkap Surya Tjandra.

Baca Juga:  Manfaat Mengkonsumsi Pare Bagi Penderita Diabetes

Lebih lanjut, Wamen ATR mengatakan bahwa semua ini adalah tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR dan BPN.

“Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka-luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik lagi ke era konflik, kita ingin ada pembangunan,” pesannya.

Wamen ATR menjelaskan pembangunan yang harus dilakukan yaitu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Baca Juga:  Sempat Terhenti Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan di Cianjur Kembali Melaut

“Perlu strategi yang khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya yaitu dengan redistribusi tanah yaitu dengan cara melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara.

“Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” tutur Aji Ayub Abas.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Ancam Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Masuk RTRW

Selain itu, Bupati Pidie Jaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wamen ATR.

“Terima kasih kepada Bapak Wamen yang telah hadir dan menyerahkan sertifikat tanah hasil mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik. Ini merupakan sejarah penting bagi kami,” tambah Aji Ayub Abas.

Setelah selesai menyerahkan sertifikat, Wamen ATR bersama dengan Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh. (Rilis)