Sukses! Berkat Campur Tangan Dedi Mulyadi, Kasus Anak Gugat Ayah Berakhir Damai

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus anak kandung gugat orang tuanya sendiri dengan uang senilai Rp3 miliar di Kota Bandung berakhir damai. Momen berdamainya antara bapak dan anak itu terjadi dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, kakek Koswara (85) digugat oleh anaknya yang bernama Deden (43). Konflik keduanya terkait dengan masalah pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

“Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga kedepan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan,” kata Kuasa Hukum Koswara Bobby Herlambang Siregar.

Baca Juga:  Nil Berharap Pasukannya Bermain Fight Kembali

Bobby mengungkapkan, kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat. “Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI,” kata Bobby.

Menurut Bobby, kehadiran dan dukungan moril Dedi Mulyadi dalam kasus ini turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan. “Kang Dedi Mulyadi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi sendiri sempat beberapa kali memediasi perseteruan ini. Namun, sempat terkendala karena kesulitan menemui Deden lewat kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Baca Juga:  Ini Sebabnya Wanita Lebih Mudah Terkena Alzheimer Dibandingkan Pria

“Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan,” ucapnya.

Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, lanjut Bobby, mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat. Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane SH dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.

“Cara Deden menemui pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai,” tuturnya.

Baca Juga:  BNN: Bandung Darurat Narkoba

Sementara itu, Deden mengaku terharu bisa berdamai dengan orangtuanya. Dia menyebut perdamaian ini bisa terjadi karena bantuan semua pihak termasuk Dedi Mulyadi.

“Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orang tua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersama orang tua,” ujar Deden.

Seusai mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara, sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya sambil menangis, setelah melepaskan pelukannya, Koswara kembali memeluk anak keduanya itu. (Red)