Kadishub: Kabupaten Tasikmalaya Belum Perlu Pasang Traffic Light

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini belum memiliki satupun lampu stop (traffic light).

Dari pantauan, terdapat satu lampu stop di perempatan Cisinga-Cipasung. Namun hingga sekarang tidak difungsikan sebagaimana fungsi biasanya karena hanya satu lampu kuning yang dinyalakan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tasikmalaya, Heri Bimantoro, menjelaskan lampu merah di perempatan Cisinga-Cipasung itu digunakan seperti di daerah lain. Namun, alih-alih membuat arus kendaraan menjadi lebih tertata, malah sebaliknya.

Baca Juga:  Doakan Korban Bencana Sulteng, Polisi Dan Warga Salat Gaib

“Volume kendaran tidak seimbang, dari arah Singaparna dan Kota Tasikmalaya padat, sedangkan dari Cisinga dan Cipasung kurang, sehingga saat lampu merah untuk dari arah Singaparna malah menjadi macet,” kata Heri saat ditemui, Senin (23/10/2017).

Baca Juga:  Ingin Urus Administrasi Kependudukan di Purwakarta? Harus Perhatikan Ini

Terhadap pertimbangan kemaslahatan dan rekomendari pihak-pihak terkait, untuk sementara Dishub tidak lagi mengfungsikan lampu merahnya. Sekarang hanya lampu kuning yang menyala, sebatas peringatan.

“Kalau traffic light hanya itu yang di Cipasung. Itupun hanya warning light. Mungkin di Indonesia hanya Kabupaten Tasikmalaya daerah yang tidak memiliki traffic light. Bukan apa-apa, itu karena memang kita belum membutuhkannya,” ucap Heri

Baca Juga:  Istri Dadang Supriatna Sebut Sektor Pertanian Jadi Solusi Ekonomi

Seperti diketahui, Kabupaten Tasikmalaya memiliki luas sekitar 2.708,82 km2 dengan 39 kecamatan dan 351 desa. Bila dibandingkan dengan Kota Tasikmalaya, luasnya jauh berbeda. Kota Tasikmalaya hanya memiliki 10 kecamatan dan 69 kelurahan. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat