Info Penting Untuk CPNS Pangandaran, Belum Terima Gaji Kan?

JABARNEWS | PANGANDARAN – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2021 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dikabarkan belum menerima gaji pertamanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pemberian gaji tersebut belum diterima untuk 287 CPNS di Pangandaran, dikarenakan belum lengkapnya persyaratan administrasi.

Baca Juga:  H-6 , Nagreg Lancar

“Proses pengurusan kelengkapan tertunda, lantaran Pak Bupati terpapar Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, dilansir dari harapanrakyat, Kamis (11/2/2021).

Kusdiana mengatakan, untuk gaji CPNS 2021 Pangandaran, anggarannya sudah dialokasikan di APBD, yang rencananya akan dirapelkan atau dsatukan, sesuai SK dan surat perintah tugas.

Baca Juga:  Bantu Atasi Banjir dan Irigasi Pertanian, Pemrov Jabar Bangun Tujuh Waduk Strategis

Pihaknya meminta para CPNS agar bersabar dan tetap melaksanakan tugas sesuai beban tanggung jawab.

“Selama melaksanakan tugas tentunya akan dibayar, bisa dirapel atau berkala per bulan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Geledah Layanan Rapid Test Covid-19 Drive Thru di Medan, Kenapa?

Adapun 287 CPNS angkatan 2021 terdiri dari guru sebanyak 175 orang, tenaga kesehatan 83 orang dan dan tenaga teknis sebanyak 29 orang. (Red)