Guru Dipecat Gegara Unggah Gaji, Kemendikbud Lakukan Hal Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu terkait kasus unggahan gaji guru honorer Ibu Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” kata Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga:  Counter In Health Di RSAI Asri Resmi Dibuka

Menurutnya, GTK Kemendikbud dengan Kadisdik Kabupaten Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak. GTK Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

“GTK Kemendikbud juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Galeri Budaya Karawang Didanai Rp 6 Miliar

Sampai saat ini, lanjut Iwan, Disdik Kabupaten Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi kepada Kepala SDN 169 Sadar dan Ibu Hervina. Dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan tanggal 15 Februari 2021 mendatang untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.

“Kemendikbud akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk memastikan kejadian ini terselesaikan dengan keputusan yang baik untuk semua pihak, jelasnya.

Sebelumnya, diketahui Hervina seorang guru honorer dikabarkan diberhentikan karena mengunggah jumlah gaji ke sosial media Facebook. Guru honorer ini dipecat dari tempat mengajarnya di sebuah sekolah dasar di Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Bandung Jaga Keberlangsungan UMKM

Unggahan foto Hervina hanya hasil kalkulasi dana BOS yang dia terima dari pihak sekolah pada (6/1/2021). Unggahanya itu, disertai tulisan dengan maksud bersyukur atas jerih payahnya.

“Terima kasih banyak Bu aji pak aji dana BOSx…..selama 4 bulan,” tulis dalam unggahan Hervina. (Red)