Melawan Lupa! Ini Peran Gus Dur Dalam Perayaan Imlek di Tanah Air

KARIKATUR – Sosok Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur mempunyai andil besar dalam perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia. Sebelumnya pada era Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, masyarakat etnis Tionghoa di tanah air dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang dan Gintung

Larangan tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1867 tentang Agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Beberapa tahun kemudian pada masa kepemimpinan Gus Dur dilakukan perubahan.

Baca Juga:  Awali Pagi Anda Dengan Konsumsi Buah Ini

Gus Dur mengambil keputusan tegas dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967, yang kemudian diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Dengan Keppres tersebut masyarakat Tionghoa akhirnya dapat merayakan Imlek secara terbuka di wilayah tanah air.

Baca Juga:  Pembangunan Jalur Puncak II, Cianjur Siapkan Anggaran Rp12 Miliar

Beberapa acara seperti pagelaran Barongsai, parade ataupun beberapa kegiatan masyarakat Tionghoa di tanah air saat perayaan Imlek bisa dijumpai, hingga menjadi pendapatan dari sektor pariwisata. (Dod)