Libur Imlek, 300 Kendaraan Menuju Kabupaten Bandung Diputar Balik

JABARNEWS | BANDUNG – Sekitar 300 kendaraan yang mengarah ke Kabupaten Bandung diputar balik oleh jajaran Polresta Bandung dalam operasi yustisi stasioner pada libur Imlek, Jumat (12/2/2021).

Para pengendara yang diputar balik tersebut lantaran tidak bisa menunjukan dokumen keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung membuat tiga titik pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bandung, yang menjadi titik masuk pengendara dari luar kota. 

Baca Juga:  Pesona Curug Badak Dalam Gunung Galunggung

Ketiga titik pos penyekatan itu yakni di Simpang 4 Tol Soreang, Pos Lantas Cileunyi, dan Pos Lantas Simpang 3 Kersen Bojongsoang.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menyatakan, penyekatan tersebut dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Di tiga titik penyekatan, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan ada 300 kendaraan,” Kata Erik, melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Iriawan: Jangan Main-Main Soal Limbah!

“Yang diputarbalikan itu pengendara yang datang dari luar Kabupaten Bandung atau Kota Bandung, karena tidak bisa menunjukan hasil RT-PCR atau rapid test antigen,” terang dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan, di tiga pos di Kabupaten Bandung itu diselenggarakan rapid tes antigen untuk sekitar 100 orang. 

“Tes di tiga lokasi, alhamdulilah semuanya non-reaktif,” ucap Erdi A Chaniago.

Baca Juga:  Bule Perancis Meneliti Wayang Di Kedungkancana

PPKM Mikro dan operasi yustisi saat libur panjang tahun baru imlek merupakan upaya agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19. Pihak kepolisian akan lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan kepada pengendara.

“Kalau memang memaksa ingin berlibur, mereka harus bisa menunjukan hasil swab, kalau tidak mau di swab kami sudah sediakan gratis, masih tidak mau juga silahkan putar balik,” pungkas Erdi. (Yoy)