Dalam Rapat Paripurna DPR RI, PKS: Apakah Abu Janda Dibayar Dengan Anggaran APBN?

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, mempertanyakan terkait pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, lewat interupsi yang dilayangkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2/2021).

“Pertama, Apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN? Kedua, Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa videonya tuduhan rasialis dan penistaan agama?,” kata Muzzamil dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga:  Buka Cabang di Sukaresmi, Perumdam Cianjur Tambah 1.500 Pelanggan

Muzzammil menyinggung kasus hukum yang kini dihadapi Abu Janda terkait dugaan tindak rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai serta dugaan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

“Terkait dengan isu agama, khususnya isu Islam, saya kutip ucapan yang bersangkutan, ‘Islam itu agama yang arogan’. Komentar pada periode sebelumnya ‘Terorisme punya agama, agamanya Islam’. Untuk selengkapnya silahkan melihat medsos yang bersangkutan,” ucap Muzammil.

Baca Juga:  Kemana Azis Syamsuddin? Hari Ini Ada Jadwal Dengan KPK

Terpisah, pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat merespons interupsi Muzzammil itu.

Menurutnya, pernyataan Muzammil sudah jelas dan bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang menyimaknya.

“Apa yang sudah disampaikan sudah jelas dan bagi yang menyimak dapat menerima atau mengerti apa yang dimaksudkan,” kata Dasco, tanpa mengelaborasi lebih lanjut jawabannya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, DKPP Jabar Awasi Hewan Kurban

Diketahui, saat ini Abu Janda terjerat dua kasus di kepolisian, yaitu terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai dan dugaan penistaan agama terkait unggahannya menyinggung ‘Islam arogan’.

Meski sudah sempat diperiksa polisi, Abu Janda belum ditetapkan sebagai tersangka. (Red)