Novel Baswedan: Pelaporan ke Bareskrim Itu Aneh, Tak Saya Tanggapi

JABARNEWS | JAKARTA — Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan enggan berbicara panjang terkait pelaporan terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Novel menilai bahwa pelaporan terhadap dirinya itu merupakan hal yang aneh.

“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan. Pelaporan itu aneh dan tidak ingin saya tanggapi,” kata Novel Baswedan dilansir dari Republika, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Tetapkan 45 Caleg Terpilih

Dia menilai bahwa bukan merupakan hal yang wajar menahan orang sang sakit di dalam rumah tahanan negara (rutan).

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang kemudian meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).

Baca Juga:  Narkoba Bikin Gila

“Jadi ini ada masalah. Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebur dilaporkan itu yang aneh,” kata Novel lagi.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan terhadap Novel Baswedan. Menurutnya, pelaporan itu bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah yang mengaku bersikap terbuka atas kritik dari publik.

Dia memastikan bahwa kerja Novel Baswedan tidak terganggu dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengatakan, Novel tetap bekerja memimpin satuan tugas (satgas) mengungkap perkara korupsi yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga:  Aki Sobandi, Mantan Pejuang Berusia Seabad Lebih

“Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,” katanya. (Red)