Vaksinasi Tahap Dua, 21 Juta Lansia Dapat Prioritas

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 21 juta orang yang termasuk kelompok lanjut usia (lansia) atau usia 60 tahun ke atas akan mendapatkan vaksinasi pada tahap kedua yang dimulai pada pertengahan Februari 2021.

“Kelompok masyarakat yang termasuk lansia ini sangat perlu diprioritaskan karena kondisi mereka rentan terpapar virus,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr Maxi Rein Rondonuwu pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (15/2/2021)

Selain 21 juta kelompok lansia, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi kepada 17 juta petugas atau pekerja di sektor pelayanan publik.

Baca Juga:  Bapenda Jawa Barat Sebut Ada 4,7 Juta Lebih Kendaraan yang Menunggak Pajak Selama 2022

Secara umum, ujarnya, hingga kini sekitar 1.080.000 tenaga kesehatan telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang termasuk kelompok lansia.

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi tidak hanya sesuai jumlah yang diharapkan. Namun, dari sisi keamanan vaksinasi juga terbukti lebih berdampak dari pada efek atau risiko yang ditimbulkan.

“Bisa kita lihat hingga saat ini hampir tidak ada efek samping serius atau kejadian ikut pasca imunisasi,” kata dia.

Baca Juga:  KPU Subang Musnahkan 6.142 Surat Suara Rusak

Melihat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang jauh lebih cepat dari yang ditargetkan pada Februari 2021, maka pemerintah memutuskan vaksinasi tahapan kedua dimulai pada 17 Februari 2021 dengan sasaran awal pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Langkah itu sekaligus memperluas cakupan program vaksinasi guna mencapai target yang diharapkan yakni terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Melihat besarnya cakupan vaksinasi tahap kedua, pemerintah akan melakukannya secara bertahap yang dimulai pada tujuh provinsi prioritas yang tersebar di Jawa dan Bali.

Baca Juga:  Pilgub Jabar Rentan Konflik Berbasis Etnis

Tujuh provinsi tersebut dikarenakan daerah itu termasuk zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Tanah Air.

“Sekitar 70 persen kasus Covid-19 Indonesia berada di Jawa dan Bali sehingga mendapatkan prioritas pertama,” ujarnya.

Kemudian, jumlah penduduk yang padat juga menjadi pertimbangan prioritas vaksinasi tahap kedua. Sementara, 30 persen lainnya akan disebar ke beberapa daerah lainnya. (Red)