Warga Desa Suka Damai Tolak TPA Sampah Dekat Pemukiman

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan warga Dusun 1 Sukatani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai protes dengan menolak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di dekat pemukiman warga, Senin (15/2/2021).

Seorang warga, Abdul Rahman mengatakan, lahan kosong di Dusun Suka Tani dijadikan TPA sampah sangat meresahkan warga sekitar, sebab lahan kosong sebagai TPA sampah dekat dengan pemukiman warga.

“Warga menolak lahan kosong menjadi TPA sampah berada di pemukiman,” katanya.

Dikatakannya, warga resah akibat aroma bau busuk berasal dari tumpukan sampah yang dibuang sampai ke pemukiman warga. Selain itu pemukiman warga mulai didatangi lalat hijau berasal dari tumpukan sampah dari TPA tersebut.

Baca Juga:  Lagi, Jumlah Warga Cibogo Lembang yang Positif Covid-19 Terus Bertambah

“Aroma bau busuk dan lalat hijau dari tumpukan sampah sangat mengganggu warga,” ucap Rahman.

Ia menilai, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai tidak becus dengan kinerjanya yang tidak melakukan kajian dengan melakukan pembuangan sampah ke pemukiman warga, apakah tumpukan sampah berdampak bagi masyarakat atau tidak.

Baca Juga:  Anak Sudah Boleh Masuk Mal, Pemkot Bandung Segera Buat Perwal

“Kinerja Kadis Lingkungan Hidup tidak becus, sebab belum mengkaji apakah lahan kosong dijadikan TPA sampah berdampak pada lingkungan,” bilangnya.

Sementara itu Jordan Galingging mengatakan, sudah minta izin Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai untuk membuang sampah untuk menimbun lahan kosong miliknya.

“Sampah dibuang untuk menimbun kolam berada di lahan kosong,” katanya.

Ditempat terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Panasean Tambunan mengatakan, sampah dibuang ke lahan kosong di Dusun Sukatani disebabkan TPA Sei Rampah sudah over kapasitas sehingga ditutup. Sementara lahan TPA di Dolok Masihul belum bisa digunakan.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Jenis Cemilan Sehat Dan Cocok Dikonsumsi Saat WFH

“Berhubung belum adanya TPA, sehingga sampah kita buang untuk menimbun lahan kosong milik warga,” ucapnya.

Menurutnya, apabila warga keberatan dengan aroma bau busuk berasal dari sampah dibuang. Dinas Lingkungan Hidup akan menghentikan pembuangan sampah dengan mengkaji dampak lingkungan bagi masyarakat dengan dibuangnya sampah di lokasi tersebut.

“Apabila masyarakat keberatan dengan adanya sampah tersebut, maka akan kita hentikan,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra