Kamu Harus Tahu Ini! Beberapa Makna Dibalik Sirine Mobil Ambulan

JABARNEWS | BANDUNG – Mobil Ambulans merupakan salah satu kendaraan yang biasanya mendapat prioritas ketika melaju di jalanan, dan dalam undang-undang juga sudah tercantum bahwa ambulan merupakan mobil ke-2 setelah pemadam kebakaran yang wajib di prioritaskan.

Dalam menjalankan tugasnya mobil ambulan biasanya menyalakan sirine sebagai penanda, dan apakah kalian tahu bahwa bunyi sirine ambulan terdapat empat jenis tanda  bunyi. Dilansir dari beberapa sumber berikut maknanya:

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Untuk Rakyat Palestina Berlanjut, Kini Dari Driver Ojol Bandung

Pertama. Tanda sedang menjemput pasien – Jenis bunyi pertama memiliki suara yang menyerupai suara pada palang perlintasan kereta api. Bunyi sirine jenis ini biasanya memiliki makna bahwa mobil ambulan sedang dalam perjalanan menjemput pasien ataupun korban kecelakaan.

Kedua. Membawa pasien tidak gawat darurat – Biasanya dari sekian banyak kita mendengar bunyi sirine ambulance, biasanya sirine inilah yang sering kita dengar. Suara sirine jenis ini memiliki arti bahwa mobil ambulan sedang membawa pasien tidak sedang dalam kondisi darurat atau genting. Meski begitu, tetap saja pengendara lain wajib memberikan prioritas.

Baca Juga:  Dasar Lintah Darat! 5.720 Orang di Kota Bandung Jadi Korban Rentenir

Ketiga. Membawa pasien dalam kondisi gawat darurat – Sirine yang menandakan mobil ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi kritis atau gawat darurat. Biasanya bunyi sirine seperti ini hampir mirip seperti sebelumnya, namun dengan irama bunyi yang lebih cepat dan lebih nyaring.

Baca Juga:  Mendag Enggar Pantau Pasar Murah Di Pondok Pesantren

Keempat. Membawa Jenazah – Suara sirine yang memiliki arti bahwa mobil ambulans atau mobil jenazah tersebut sedang membawa jenazah. Suara sirine pada jenis ini biasanya memiliki irama yang panjang dan tidak cepat berulang.

Penulis: Muhammad Amaludin