Demi Konten Medsos, Sopir Angkot Di Sumut Ugal-ugalan di Jalan Raya

JABARNEWS | MANDAILING NATAL – Demi membuat di media sosial (Medsos), dua sopir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ugal-ugalan di jalan raya.

Demi membuat video ‘angkot oleng’ sempat viral di medsos, duanya sopir angkot nekat ugal-ugalan di jalan raya. Sialnya kedua sopir angkot tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga:  Komunitas di Kedung Kancana Ajak Warga "Hok Age"

Kasat lantas Polres Madina, AKP Septian Rianto mengatakan, ke dua sopir angkot yang diamankan, yakni M Khairul Ikhsan (18) dan M Amri (27).

“Keduanya diamankan karena ugal-ugalan di jalan raya sempat viral di medsos,” katanya, Selasa (17/2/2021).

Dikatakannya, video ‘angkot oleng’ tersebut sempat viral pada Minggu (14/2/2021). Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Pengawasan Tertib Niaga Minuman Beralkohol Di Purwakarta

“Kedua pelaku ditangkap petugas satlantas di pos Kota Nopan,” ungkap AKP Septian.

Menurut dia, menangkap pelaku demi memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang, sebab membahayakan pengguna jalan lain. Kedua pengemudi angkutan umum tersebut, juga telah mengklarifikasi bahwa tindakan mereka menyalahi aturan dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga:  Prajurit TNI Sosialisasikan Program TMMD kepada Tokoh Masyarakat

“Kedua pelaku juga ditilang dan dikenakan pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra