Berantas Buzzer Penyebar Hoax, Komisi I DPR Akan Revisi UU ITE

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11/2008 untuk menghapus pasal karet dan menciptakan rasa berkeadilan kepada kelompok maupun individu.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengaku sepakat dengan usulan revisi tersebut. Bahkan, revisi tersebut dinilai menjadi langkah memperkuat peran negara memberantas buzzer penyebar hoax.

“Kami sangat terbuka pada ide merevisi UU ITE karena memang UU ITE ini sudah berusia 13 tahun, saatnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan memberantas hoax dan ujaran kebencian,” kata Farhan dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:  Libur Lebaran, Laju IHSG Tergantung Sentimen Global

Menurutnya, UU ITE harus menjadi pembatas sekaligus filter bagi pemberi kritik yang konstruktif agar tidak menjadi salah paham yang berujung ke ranah hukum. “UU ITE bagaimanapun harus menjadi pagar dan otokritik bagi kita semua dalam memanfaatkan media digital sebagai media kebebasan berekspresi,” terangnya.

Baca Juga:  PPK di Majalengka ‎Demo ke Sekretariat KPU

Tidak hanya itu, UU ITE yang baru harus mampu menjadi acuan bagi masyarakat yang aktif bermedia sosial harus berperan aktif dalam menciptakan arus informasi tanpa menggunakan bahasa-bahasa tercela hingga merusak nama baik individu.

“Seharusnya kita semua bisa menjaga diri dalam menyampaikan kritik atau pendapat, tanpa menggunakan bahasa yang kasar. Penggunaan kata dan istilah yang merendahkan dan melecehkan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal PPKM Darurat, PKS Jabar: Itu Tugas Pemerintah, Jangan Dilimpahkan ke Masyarakat

“Maka saatnya sekarang kita kembali menjunjung nilai kebaikan yang luhur dan memikirkan kembali pilihan kata dan karya yang pantas untuk kita tampilkan di media digital. Karena apapun itu akan memberi dampak kepada masyarakat. Ajakan Presiden Jokowi sebetulnya adalah ajakan bagi kita untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi,” tutupnya. (Red)