Ini Penyebab Pria Asal Cirebon Tega Bunuh Adik Kandungnya Yang Gangguan Jiwa

JABARNEWS | CIREBON – Seorang pria berinisial MR (43) warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan kepolisian, usai membunuh adik kandungnya sendiri secara sadis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ernawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2020 sekitar pukul 07.00 WIB di lahan persawahan pinggir sungai Kaligawe Blok Bandil Desa Kalitengah Kecamatan Tengah Tani.

Baca Juga:  Menyoal Vaksin Covid-19 Penyebab Gangguan Ginjal Akut, Menkes Budi Gunadi Beri Jawaban Logis

“Pelaku membunuh korban dengan cara membacok bagian kepala dengan menggunakan senjata tajam jenis badik hingga meninggal dunia,” katanya saat menggelar jumpa pers di depan halaman Polres Cirebon Kota. Rabu (17/02/2021)

Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, akhirnya pada rabu (10/02/2021) pelaku pembunuhan berhasil ditangkap tanpa perlawanan apapun.

Baca Juga:  Kota Bandung Bakal Integrasikan Layanan Informasi Rumah Sakit, Ini Alasannya

“Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” katanya.

Dari hasil pengakuan tersangka ia menyampaikan bahwa tersangka ini dengan tega membunuh adik kandungnya sendiri karena kesal dengan ulah korban yang kerap mengamuk.

Baca Juga:  Inilah Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari PKB

“Korban ini alami gangguan jiwa, sehingga sering mengamuk. Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku tega membunuh adik kandungnya,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, MR (43) dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun dalam kurungan penjara,” katanya. (Arn)