Kementrian PUPR Serahkan Bantuan Pengelolaan IPLT Ke Pemkot Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian PUPR menyerahkan bantuan pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tahun 2020 ke pemerintahan Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan IPLT untuk 3 daerah di Sumatera Utara,yakni Kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Pj Bupati Purwakarta Targetkan UPTD Puskesmas Plered Rampung Mei 2018

“Ada 3 daerah di Sumatera Utara memdapt bantuan dari Kementerian PUPR, salahsatunya Kota Tebing Tinggi,” katanya,Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, dengan adanya bantuan IPTL dari Kementerian PUPR, tidak ada lagi warga Tebingtinggi yang membuang air besar sembarangan atau sanitasi dialirkan buang ke sungai. Diharapkan UPT yang ada di Dinas PUPR memelihara, merawat dan mengoperasionalkan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kesan kumuh, kotor dan tidak terawat.

Baca Juga:  Orang Tua Harus Tahu, Ini Perbedaan PPDB Online Tahun 2021

“Dengan adanya bantuan IPTL, tidak ada lagi warga Tebingtinggi buang air sembarangan, sehingga Kota Tebing Tinggi akan bersih dan sehat,” ungkap Umar Zunaidi.

Baca Juga:  Pengibaran Bendera Merah Putih Oleh Pilot Paramotor FASI Ini Catat Rekor Dunia

Dia berharap, dinas PUPR Tebingtinggi selaku pengelola IPLT agar bertanggung jawab dengan menjaganya dan dipelihara dengan baik sehingga tidak rusak dan hilang.

“Tolong dijaga IPLT yang sudah ada dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada yang rusak atau hilang,” bilangnya.

Penulis: Ahmad Putra