Ridwan Kamil: Vaksinasi Covid-19 Wajib Untuk Warga RI, Termasuk di Jabar

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan vaksinasi Covid-19 adalah kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh warga negara Indonesia, termasuk warga Jabar.

“Vakdinasi Covid-19 merupakan hal wajib bagi siapa yang telah ditunjuk, hal itu untuk melindungi orang lain dari penularan virus Covid-19,” ungkap Ridwan Kamil, usai pelatakan batu permata program Bataru,di Perumahan Benteng Mutiara Mas, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:  Syaikhu: Jangan Tambah Beban Rakyat dengan Kenaikan Tarif Tol

Ia menekankan, Vaksin Covid-19 ini penting, karena jika tidak divaksin akan membahayakan keselamatan masyarakat bahkan negara.

“Karena tidak ada solusi lain selain divaksin melawan pandemi ini,” ujar Ridwan Kamil

Baca Juga:  Budidaya Lobster Dinilai Bisa Atasi Ketimpangan Kemiskinan di Indonesia

Jika ada sanksi dari peraturan presiden yang telah dikeluarkan, diakuinya mendukung karena itu akan mendisiplinkan dan mempercepat pandemi yang berkelamaan ini.

Ia juga mengaku sudah divaksin dua kali dan saat ini anti bodinya sudah 98%. 

Meski begitu, sambung Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar itu, menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mengurangi pergerakan yang tidak perlu tetap diterapkan.

Baca Juga:  Libur Idul Adha, Ancol Diburu Wisatawan Karena Ini

“Kita diobatin tapi tidak sakit, jadi anti bodi yang harus ditingkatkan. Meskipun sudah di Vaksin Covid-19 tetap ya 5 M nya jangan lupa,” pesannya. (Gin)