BKD Kota Depok Lakukan Pembenahan Program Kerja, Ini Kata Nina Suzana

JABARNEWS | DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah mengupayakan pembenahan program kerja BKD Kota Depok menjadikan enam isu strategis sebagai fokus utama di 2022.

Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pembenahan tersebut salah satunya bertujuan untuk mengintegrasi seluruh sistem teknologi informasi yang belum seluruhnya terintegrasi.

“Isu lainnya adalah masih kurangnya validitas nilai beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan sangat berpengaruh kepada nilai pendapatan atau piutang daerah,” ujar Nina Suzana, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Eksibisionis Menurut dr. Nadia Alaydrus

Selain itu, pendapatan diluar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari dana perimbangan dan lain-lain, merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kemudian isu yang menjadi perhatian yaitu lambatnya proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT untuk Transformasi Ekonomi Desa

“Selanjutnya, adalah meningkatkan potensi penambahan PAD dari penilaian individual objek bangunan khusus, seperti tol, SPBU, apartemen, mall, lapangan golf dan lain-lain. Tentunya dengan penambahan kualitas SDM yang handal,” terangnya.

Terakhir, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dalam hal penagihan piutang PBB. Beberapa upaya telah dilakukan, termasuk dengan memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mempercepat pelayanan.

Baca Juga:  PTUN Bandung Tolak Gugatan Masyarakat Sunda Wiwitan soal Tanah Adat

“Kita sadari jumlah SDM BKD sangat terbatas, namun terus kita optimalkan. Keenam isu strategis tersebut yang akan kita fokuskan pada program kerja di tahun 2022 mendatang,” tutupnya. (Red)