Bogor Berlakukan Hukuman Berat Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BOGOR – Pemkot Kota Bogor melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai penegakan hukum Protokol Kesehatan pada Senin (15/2/2021).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Bogor Arya Bima, Kapolresta Bogor Kota KOmbes Pol Susantyo Purnomo Condro, Dandenpom III/1 Bogor Letkol CPM Sutisno, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Herry Hermanus Horo, dan Komandan Satuan POM TNI AU Atang Sendjana, Letkol Dadan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan penegakan hukum yang digunakan adalah Peraturan Wali Kota (Perwali), dan untuk kedepannya akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Guru Jadi Teladan Respons Gempa Cianjur

“Dalam Perda tersebut menyangkut banyak hal, tidak hanya tentang lingkungan hidup, sampah dan yang lainnya. Tetapi aspek protokol kesehatan juga bisa masuk yang sanksinya diatur dan bisa lebih berat,” katanya.

Adanya Peraturan Daerah Ketertiban Umum, Bima Arya menyebutkan agar penerapan protokol kesehatan lebih pasti.

“Jadi kita tetap dan terus berikhtiar dari hulu ke hilir. Di hulunya tetap preemtif, preventif, represif, mengurangi mobilisasi warga. Yang beda adalah pada represif atau penegakkan hukumnya yang lebih tegas dan kuat,” ucap Bima Arya.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Siap Menangkan Pemilu 2024, Ratusan Kader Ikut Dikpol di Bandung

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susantyo Purnomo Condro menyebutkan dengan penandatanganan nota kepahaman terkait penegakan hukum protokol kesehatan di harapkan menjadi satuan gugus tugas hukum di Kota Bogor.

“Ke depan penegakkan hukum yang dilakukan menjadi lebih tegas, diantaranya bisa dengan menggunakan sanksi pidana dengan dukungan Kejaksaaan Negeri. Jadi tidak hanya peraturan-peraturan Perda, sehingga baik aparatur di Pemkot Bogor, Polresta Bogor Kota dan pihak terkait lainnya bisa melakukan upaya-upaya disiplin protokol kesehatan yang lebih baik lagi, sehingga mampu menekan angka kasus positif di Kota Bogor,” ujar Susantyo.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Apresiasi Pihak Ini Mudik 2023 Berjalan Aman Dan Lancar,

Ia juga berharap dengan penandatanganan ini bisa menjadi suatu upaya untuk menekan kasus positif Covid-19.

Penulis: Hilmi Ananda