Kota Bogor Kembali Terapkan Ganji Genap di Akhir Pekan, Pelaksanaan Dipersingkat

JABARNEWS | BOGOR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Jawa Barat, memutuskan akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di akhir pekan.

Adapun perpanjangan Ganjil Genap kali ini, dalam pelaksanaannya kali ini akan lebih dipersingkat yakni terhitung mula pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB.

“Perubahan jam ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, adalah untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Selasa, (16/17/2021).

Baca Juga:  Ulama Nusantara Akan Berkumpul di Purwakarta, Ada Apa Ya??

Menurut Susatyo, dengan diubahnya jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, maka pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih tetap bisa beroperasi, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

“Pada pelaksanaan ganjil-genap pada pekan depan, Pos Sekat dan titik check point juga dievaluasi, apakah masih sama seperti pekan lalu atau dikurangi atau hanya Pos Sekat saja tanpa titik check point,” katanya.

Baca Juga:  Hari Ini, Cuaca Kota Cimahi Cerah Berawan

Sementara itu, menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, mengatakan terkait perpanjangan ganjil genap ini terbukti bisa menurunkan kasus penyebaran Covid-19.

“Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima Arya.

Baca Juga:  Besok Mulai Beroperasi Gratis, Ini Rute dan Syarat Naik Bus Trans Pakuan Kota Bogor

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Bima menambahkan, pada rapat tersebut juga dibahas dampak dari dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional diubah, menjadi lebih singkat. (Red)