JABARNEWS | BOGOR – Disepanjang jalan Raya Bojonggede Bogor di laksanakan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Koramil 04 Bojonggede dan Polsek Bojonggede dan Pemerintah Desa Bojonggede pada Selasa (16/2/2021).
Operasi yustisi ini difokuskan untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sekaligus memantau pusat keramaian.
Petugas gabungan juga melakukan tindakan bagi pengendara motor baik mobil yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami melaksanakan operasi yustisi bersama petugas gabungan dan Pemerintah Desa Bojonggede memberikan imbauan dan tindakan berupa putar balik bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,” ujar Babinsa Koramil 04 Bojonggede, Serda Idward.
Ia juga mengucapkan operasi yustisi ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan dan agar masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Benar, karena selama ini kita mengimbau-mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan, tapi tidak didengarkan. Sekarang, kita berikan penindakan persuasif dan tegas sehingga risiko untuk pelanggaran ini bisa berkurang,” katanya.
Idward juga mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi yustisi adalah agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Langkah yang diambil ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat diminimalisir. Perlu kesadaran masing-masing. Tujuannya demi kebaikan dan kesehatan bersama,” pungkas Idward.
Penulis: Hilmi Ananda