Pengelolaan Dana Sumbangan Pendidikan Amburadul, FAGI Surati Disdik Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat melayangkan surat terbuka untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Surat tersebut berisi aspirasi terkait terkendalanya pemasukan sumbangan investasi dari masyarakat.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, surat terbuka tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan Konsultasi FAGI Jabar dengan MKKS baik SMA/SMK Negeri se-Jabar. Menurutnya, saat ini sekolah-sekolah negeri di Jabar mengalami hambatan dalam pemasukan sumbangan Investasi dari masyarakat.

“Adapun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) hanya diperuntukan biaya operasional rutin bulanan, untuk biaya Investasi diserahkan pengelolaannya kepada Komite Sekolah,” kata Iwan saat dihubungi jabarnews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:  Komunitas Sepeda Dan Polri Galang Dana Untuk Palu

Namun, lanjut dia, di lapangan terdapat kendala kontribusi masyarakat khususnya dari orang tua siswa mampu mengalami penurunan drastis setelah dikelola oleh komite sekolah. Bahkan, sambung Iwan, ada beberapa sekolah yang punya tunggakan uang bangunan ratusan juta kepada pihak ketiga.

“Apalagi di sekolah-sekolah di daerah-daerah tertentu yang minim partisipasi masyarakat sumbangan kepada sekolah,” tuturnya.

Iwan menjelaskan, berdasarkan PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan pendidikan pada pasal 11 ayat 1. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pendanaan biaya investasi selain lahan untuk satuan pendidikan yang bukan pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun nonformal, yang diselenggarakan oleh Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Pasca Ada Yang Terpapar Corona B117 Di Karawang, Ini Kata Dinkes Tasikmalaya

Iwan memaparkan bahwa pada pasal 2 ayat (2) menyebutkan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat; b. peserta didik, orang tua atau wali peserta didik; dan c. pihak lain selain yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan

“Sehubungan dengan hal tersebut maka FAGI Jabar memohon Dinas Pendidikan Jawa Barat memberi kewenangan kepada Sekolah untuk pengelola Dana Sumbangan Pendidikan yang bersumber dari masyarakat ekonomi mampu yang di peruntukan biaya Investasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Big Bad Wolf Book Sale Akan Hadir di Bandung

Sementara biaya operasional, Iwan menyampaikan, sudah dipenuhi oleh pemerintah dan pemerintah daerah yaitu BOS dan BOPD untuk pengawasan pengelolaan DSP tersebut. Iwan menyampaikan bahwa hal tersebut harus diawasi oleh Komite Sekolah sesuai dengan fungsi dan Peranannya sebagai supporting, controlling, advisory dan mediator.

“Tidak terjadi seperti sekarang komite sekolah mengelola keuangan sehingga perannya terbalik,” tutupnya. (Red)