Satgas: Pemda di Zona Merah dan Oranye Harus Benahi Penanganan Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah, khususnya pada wilayah dengan zona merah dan oranye, untuk membenahi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Itu demi mengurangi penularan virus di masyarakat bergerak ke arah yang tidak diharapkan.

“Mohon bupati dan wali kota, utamanya yang berada di zona merah dan oranye, untuk membenahi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing sehingga bergeser ke arah yang lebih baik,” kata dia dalam keterangan pers mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia yang dilakukan secara daring di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

Dia juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk secara rutin memantau perkembangan zona risiko wilayahnya masing-masing.

Wiku mencatat terjadi peningkatan jumlah wilayah dengan kategori zona merah dan oranye di seluruh Indonesia.

Wilayah dengan zona merah Covid-19 meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya, sedangkanwilayah zona oranye meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Izinkan Pemakaian Stadion Patriot untuk Liga 1

Wilayah dengan zona kuning dan zona hijau yang diharapkan untuk bertambah malah menjadi berkurang.

Wiku menyebut wilayah zona kuning berkurang dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota, sedangkanwilayah dengan zona hijau berkurang dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota.

Ia menyebut penilaian zonasi risiko Covid-19 berdasarkan analisis tiga indikator, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Pertamina Siap Ganti Rugi Seluruh Rumah Yang Rusak

Meskipun minggu ini terjadi penurunan kasus, kata dia,zonasi risiko malah bergeser ke arah yang lebih berisiko.

“Penurunan kasus saja tidak cukup membuat kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko. Diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang masih ada agar menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,” kata Wiku. (Red)