DPUPR Depok Terjunkan Satgas Untuk Tangani Banjir Dan Longsor Di Sejumlah Titik

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Berdasarkan laporan yang diterima hari ini, terdapat sembilan titik banjir dan lima titik longsor.

Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan, untuk titik banjir berada di Perumahan Bukit Cengkeh 2 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kali Licin Jalan Pitara RW 06, Kali Cipinang Perumahan Kenari Residence, Jalan Jabel Raya RT 01/RW 08 Sindangkarsa Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, dan Jalan Juanda.

Baca Juga:  Kejagung Bersahasil Tangkap Buronan Kejari Kota Bandung Andy Winarto

Kemudian, Perumahan Taman Duta Kali Laya Outlet Situ Pengarengan, Jalan H. Icang RT 01/RW 02 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kampung Bakung RT 02/RW 05 Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong, serta Kali Sarangan Perumahan Kali Baru Permai Cilodong

“Sementara titik longsor berada di RT 04/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Komplek Koperasi Blok B Delta RT 03/RW 08 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Perumahan Newland Matoa Jalan Krukut Raya, Kali Jantung RT 04/RW 26 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, serta Depok Jaya dan Tanah Baru RW 11,” ujarnya, Sabtu (20/02/21).

Baca Juga:  Tak Hanya Bermanfaat, Inilah Efek Samping Konsumsi Brokoli bagi Tubuh

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya juga telah melakukan penanganan sementara di lokasi banjir dan longsor. Yaitu pemasangan cerucuk bambu, karung tanah, dan terpal agar longsor tidak meluas, serta pengangkatan sampah-sampah di drainase yang tersumbat.

Baca Juga:  Keren, Para Pemuda di Mekarsari Purwakarta Bisa Rubah Sampah Jadi Cuan

“Seluruh Satgas disebar untuk melakukan penanganan sementara,” katanya.

Terakhir, dirinya minta warga segera melapor jika ada potensi banjir dan longsor di lingkungannya. Laporan bisa ditujukan melalui telepon di nomor 082311835135 atau Whatsapp di 082124340788.

“Bisa juga langsung datang ke Kantor Dinas PUPR di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR,” pungkasnya. (Red)