BUMDesa Bisa Gunakan Aset Desa Untuk Usahanya

JABARNEWS | JAKARTA – Kekuatan pengembangan potensi Desa dan kawasan perdesaan perlu didukung oleh semua unsur. Pengembangan potensi Desa dan Kawasan Perdesaan tak bisa dilakukan satu-satunya.

Komitmen dan sinergi antar elemen satu dengan elemen lainnya menjadi kunci utama. Maka konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan potensi lokal Desa dan kawasan perdesaan.

Potensi lokal Desa dan kawasan perdesaan yang tetap mengedepankan kearifan lokal dan bersumber daya lokal.

Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Mustikorini Indrijatiningrum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Desa untuk menemukan pola kemitraan dalam pengembangan potensi Desa dan Kawasan Perdesaan yaitu dengan melibatkan Multipihak (Pentahelix).

Topik dibahas dalam rakor tersebut dimana pokok pembahasan yang terkait dengan implementasi Sistem Pertanian Terintegrasi untuk menggerakkan ekonomi Desa dan Kawasan Perdesaan serta pola kemitraan multipihak.

Melalui pola kemitraan diharapkan dapat mewujudkan SDG’s Desa dalam mencapai percepatan pemulihan ekonomi Desa, ketahanan pangan dan energi, kesejahteraan, serta stabilitas keamanan.

Masalah utama saat ini, aset desa belum didayagunakan secara maksimal. Aset desa yang berupa tanah kas desa, termasuk yang terdiri dari tanah bengkok, tanah bondo deso dan tanah kas desa lainnya.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Permendagri nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, tapi masih belum dijalankan oleh Pemerintah Desa.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pimpin Pemakaman Ibu Ani Yudhoyono

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, aset desa perlu untuk dikelola dalam bentuk pemanfaatan oleh BUMDes, dengan melibatkan masyarakat desa setempat. Dengan demikian, potensi pertanian dan peternakan menjadi penggerak ekonomi desa.

“Desa dengan potensi pertanian dan peternakan yang besar diharapkan mampu menerapkan sistem pertanian dan peternakan terpadu dalam rangka membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” kata Indri dalam Rakor yang dilaksanakan secara luring dan berani pada Jum’at (19/2/2021).

Pelibatan BUMDesa kata dia, sebagai motor penggerak ekonomi di Desa diharapkan dapat lebih berperan aktif.

“Dengan telah menerbitkannya UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa memungkinkan terbukanya pola kemitraan yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu memotivasi BUMDesa untuk meningkatkan produktivitas usahanya, lebih kreatif dan lebih terstruktur dalam tata kelola dan manajemen,” imbuhnya.

Dalam sesi pemaparan, Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), David Hermawan menuturkan bahwa pihaknya siap untuk membantu dalam skema kemitraan ini dengan menerapkan inovasi UMM.

Berbagai inovasi telah dikembangkan, diantaranya bibit unggul padi yang mampu menghasilkan hingga 13-15 ton / ha, bibit unggul jagung, smart farming dengan teknologi drone, produk biofarm, budidaya ikan lele dengan teknologi One House One Pound (OHOP), domba intensif dan close house- teknologi, serta inovasi lainnya.

Baca Juga:  Nuruli: Hoax Ibarat Narkoba yang Merusak Pesta Demokrasi

Sementara itu, H. Haris dari PT. Golay Tani Indonesia menyampaikan melalui Sistem Pertanian Terpadu yang telah dibangun dengan pola kemitraan bersama masyarakat desa yang mampu menggerakan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja.

Yang unik yaitu selain melibatkan masyarakat sekitar, juga para mantan narapidana sehingga mereka bisa mandiri dan lebih baik kehidupannya. Beberapa BUMDesa di Provinsi Jawa Timur juga telah menjadi mitra binaannya.

Pelaku usaha lainnya, Walikota TNI (Purn) Wayan Supadio (Pak Tani), memberikan kesaksian bahwa bidang pertanian memiliki prospek yang sangat menjanjikan.

Menjadi petani yang mampu meningkatkan harkat dan martabat dengan tingkat tahap dan kehidupan yang mapan. Penerapan pertanian dan peternakan terpadu akan memaksa harga pokok produksi, bahkan kotoran sapi potong sebagai berkah karena diolah menjadi biang mikroba sebagai pupuk organik. SDM yang kreatif, inovatif, dan baja sangat diperlukan.

Wayan mempersilahkan untuk mencontoh apa yang didasarkan pada metode ATM atau ATP, Amati Tiru dan Modifikasi atau Amati Tiru Plek-plek. Demikian pula yang disampaikan Ir. Joko Iriantono (Presdir PT. Andini), yang telah berkiprah di bidang peternakan sapi potong, sistem pertanian terintegrasi mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi semua lini, dan memberikan pangan untuk manusia serta pakan untuk ternak.

Kementerian Pertanian memberikan penjelasan bahwa pola kemitraan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 13 tahun 2017 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

Semua kemitraan diharapkan mengacu pada peraturan tersebut. BUMDesa sebagai salah satu pelaku usaha dapat menerapkan inti plasma atau bagi hasil, dimana pola korporasi harus memiliki rencana kemitraan serta sarana prasarana kemitraan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Luncurkan Perangko Seri Vaksinasi Nasional Covid-19

Kemen PPN / Bappenas mendukung kemitraan multipihak ini sebagai salah satu upaya revitalisasi BUMDesa. Selanjutnya Kemendesa PDTT siap untuk secara teknis melakukan koordinasi multipihak yang akan dilakukan di Desa dan Kawasan Perdesaan.

Rakor ini merupakan awal ajang sinergi multipihak yang berkelanjutan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.

“Sengaja kami mempertemukan para pihak pada rakor hari ini untuk memaparkan praktik baik yang telah dilakukan badan atau pelaku usaha untuk selanjutnya dapat diaplikasikan, terutama oleh BUMDesa sebagai lembaga ekonomi di Desa. Saatnya kita bekerja mengimplementasikan dan mewujudkan rencana yang sudah disusun. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun negeri,” tutup Indri di akhir rakor.

Hadir dalam rakor tersebut secara luring yaitu Kepala Dinas PMD Kabupaten Wonosobo, Dinas PMD Kabupaten Banyumas, Asosiasi Pengusaha Desa (APEDI), Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) serta dihadiri oleh Kemendesa PDTT, KemenPPN / Bappenas, Kemensos, Kementan, Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo,

Kemudian, Institut Pertanian Bogor (IPB), BRI Bidang CSR, BRI Cabang Pangkalan Bun, PP Pemuda Muhammadiyah, BUMDes Silatri Indah Wonosobo, BUMDes Rempoa Banyumas, BUMDes Karangsalam Banyumas, Forum BUMDes Indonesia, Perserikatan BUMDesa, serta Koordinator Peternak Malang dan Koordinator Peternak Probolinggo serta para pihak lainnya. (Red)