11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Pengamat Minta Disdik dan Pihak Pesantren Tanggungjawab

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat Pendidikan Cecep Darmawan angkat bicara terkait insiden yang menewaskan 11 santri MTs Harapan Baru Pondok Pesantren Cijantung di Kabupaten Ciamis saat kegiatan susur sungai.

Cecep Darmawan mengatakan, kegiatan yang menelan korban 11 santri MTs Harapan Baru itu harus segera dievaluasi.

Menurut Cecep Darmawan, kegiatan susur sungai santri MTs Harapan Baru itu harus dilakukan evaluasi oleh pihak-pihak terkait, terutama dalam hal standar operasional prosedur (SOP), terlebih kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Uu Ruzhanul Ulum: Mereka Mujahid Fisabilillah

Baca Juga: Petaka Saat Susur Sungai, 11 Siswa MTs Harapan Baru Pesantren Cijantung Ciamis Tewas

Baca Juga: Soal Inseden Susur Sungai Telan Korban Jiwa 11 Siswa, Ini Kata Ridwan Kamil

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Harus Waspadai Upaya Kelompok Intoleran Menghasut Program Vaksinasi

Tak hanya itu, Cecep Darmawan juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis dan pihak sekolah atau pesantren untuk bertanggungjawab atas insiden yang mewaskan 11 santri MTs Harapan Baru itu.

Baca Juga: Tundukkan Pemuncak Klasemen BRI Liga 1, Persib Bandung Bawa Pulang Tiga Poin dari Bhayangkara FC

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Beri Wejangan kepada Kafilah STQH Jabar, Ini Katanya

“Disdik Ciamis juga pihak sekolah harus bertanggungjawab dan evaluasi kegiatan yang dilakukan di alam yang sangat bahaya untuk setingkat anak SMP,” kata Cecep Darmawan saat dihubungi, pada Minggu 17 Oktober 2021.

“Intinya, harus ada pengawasan (SOP) serta izin pemerintah setempat juga masyarakat sekitar. Semoga peristiwa ini tak terulang lagi,” tambahnya.

Selain itu, Cecep Darmawan juga meminta Disdik Ciamis untuk menjelaskan ke publik agar hal serupa menjadi pelajaran bagi sekolah lainnya.

Baca Juga:  Bingung Cara Menghabiskan Waktu Akhir Pekan Yang Lebih Bermanfaat? Lakukan ini

Sebenarnya, lanjut Cecep Darmawan, kegiatan ekstrakulikuler diperbolehkan asalkan memang terjamin dari sisi keamanan dan kesehatan siswa.

Baca Juga: Kakek Berusia 61 Tahun di Tasikmalaya Cabuli Keponakannya Sendiri, Ternyata Sudah Menikah Empat Kali

Baca Juga: Guru Honorer Ngadu ke DPRD Jabar Permasalahkan Pengumuman Hasil Tes PPPK, Emang Kenapa?

Baca Juga: Wah! Istri Wakil Bupati Purwakarta Terpilih Jadi Kades Tajursindang, Golden Ticket?

“Utamanya setiap kegiatan harus ada izin dari orangtua dan lokasi yang aman. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Pihak sekolah dan Disdik harus tanggungjawab,” tandasnya.

Baca Juga: 11 Santri di Ciamis Tewas saat Susur Sungai, Uu Ruzhanul Ulum: Mereka Mujahid Fisabilillah

Baca Juga:  Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Ridwan Kamil: Kami Sudah Sangat Baik

Baca Juga: Kondisi Keuangan Anda Tidak Sehat? OCBC NISP Tawarkan Ini

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru dilaporkan menjadi korban tewas dalam kegiatan susur sungai. Mereka tenggelam di Sungai Cileueur, Cijeunjing, Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021.

Dalam kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur itu diikuti oleh 150 peserta. Sementara jumlah siswa yang kembali ada 139 orang.

Semua korban meninggal dunia ditemukan di satu titik, yakni di muara. Selain korban tewas, ada dua korban yang dilaporkan kritis dan saat ini dirawat di RSUD Ciamis.

“Cuma itu muara dua aliran sungai di depan mentok ada putaran air di dalam. Sebelas jenazah yang ditemukan itu dalam satu titik,” ucap Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beberapa waktu lalu. (Red)