JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menegaskan bahwa 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun 2019 ini.
“Semuanya ada 13 ruas yang diproses (kenaikan tarif sampai akhir tahun),” kata Kepala BPJT Danang Parikesit di Gedung BEI, dilansir dari laman Merdeka.com, Jumat (27/9/2019).
Danang menjelaskan, kenaikan tarif tersebut bukanlah tiba-tiba, melainkan memang sudah waktunya yakni sesuai perjanjian pengusahaan.
Adapun dua di antara 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif adalah ruas Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi.
Untuk ruas tol Jakarta-Tangerang sudah mendapat restu dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sementara untuk ruas Tol Jagorawi masih dalam proses.
“Yang sudah itu Jakarta-Tangerang sudah ditandatangani pak menteri, tapi pak menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya,” jelas dia.
Untuk besaran kenaikannya bergantung angka inflasi per daerah. Jadi tiap daerah besaran kenaikan tarif berbeda-beda tiap daerah.
“Ya sesuai inflasi, inflasi daerah kan beda-beda. Jadi data itu kita dari BPS (Badan Pusat Statistik),” paparnya. (Red)