JABAR NEWS | BANDUNG – Ribuan driver transportasi online yang tergabung dalam Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR) melakukan aksi damai di depan Gedung Sate hari ini, Senin (16/10/2017).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan menyusul adanya himbauan pembekuan sementara oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi Gerakan Bersama Driver Bandung Raya (Geram), Andrian Mulyaputra mengatakan ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada pihak Pemerintah Jawa Barat. Diantaranya meminta diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) atas transportasi online roda dua (R2) dan roda empat (R4).
“Kami meminta diterbitkan Perda untuk R2 dan R4, lalu selama proses pembahasan Perda tidak ada lagi tuntutan atau demo-demo yang pada akhirnya mengganggu pemerintah dalam mengambil keputusan,” ujar Adrian saat diwawancara usai aksi.
Selain itu, Andrian menjelaskan pihaknya juga meminta perlindungan dan ketegasan dari pihak penegak hukum atas intimidasi-intimidasi yang kerap dialami oleh driver online seperti pemukulan dan lain sebagainya.
“Kami meminta ketegasan dari pihak Satpol PP dan Kepolisian supaya tidak ada lagi terjadi intimidasi baik pemukulan maupun intimidasi lainnya. Jika sampai berulang di satu wilayah sepertinya harus di review pimpinan kewilayahan kepolisian bahkan kalau perlu dicopot,” terangnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut untuk diturunkannya banner-banner yang melarang transportasi online beroperasi dibeberapa wilayah.
“Untuk intimidasi dalam bentuk banner-banner yang banyak dipasang kami minta diturunkan,” jelasnya. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat